HUKUM
MEMBACA TAWALLUD
Tajwid
dalam bahasa dapat di sebut dengan tahsin yaitu, memperbaiki atau mendatangkan
bacaan dengan baik. Sedangkan menurut istilah adalah ilmu yang mempelajari tata
cara mengucapkan huruf-hurf dalam Al-qur’an tentang tebal dan tipisnya ,
panjang dan pendeknya, sifat-sifatnya, dan hukum membaca huruf hijaiyah bila
bertemu dengan huruf yang lain, sehingga menjadi satu bacaan yang baik.
Banyak
di antara kita yang mungkin masih salah dalam membaca Al-qur’an, yang masih
belum sesuai dengan ilmu tajwid, namun masih belum menyadarinya. Seperti bacaan
Tawallud (Mempermainkan bacaan, seperi penambahan “e” pada bacaan dengan
memantulkannya).
Contoh
pada kata ALHAMDU, namun ketika di baca tawallud maka akan menjadi ALEHAMDU.
Dan masih banyak lagi.
Untuk
itu dalam membaca Al-qur’an kita harus benar-benar teliti dalam pemahaman ilmu
tajwid. Seperti yang di katakana oleh Syekh Jazary dalam Kitabnya ( Kitab Matan
Jazariyyah ). Beliau mengatakan bahwa Bertajwid Dalam membaca Al-qur’an adalah
Lazim (wajib), yang tidak bias di tawar-tawar lagi, siapa yang tidak bertajwid
dalam membaca Al-qur’an, maka berdosalah dia.